BAB I
PENDAHULUAN
POLUSI AIR TANAH AKIBAT LIMBAH INDUSTRI DAN
RUMAH TANGGA SERTA PEMECAHANNYA
A. LATAR BELAKANG
Manusia merupakan komponen lingkungan alam yang
bersama-sama dengan komponen alam lainnya, hidup bersama dan mengelola
lingkungan dunia. Karena manusia adalah makhluk yang memiliki akal dan pikiran,
peranannya dalam mengelola lingkungan sangat besar. Manusia dapat dengan mudah
mengatur alam dan lingkungannya sesuai dengan yang diinginkan melalui
pemanfaatan ilmu dan teknologi yang dikembangkannya. Akibat perkembangan ilmu
dan teknologi yang sangat pesat, kebudayaan manusia pun berubah dimulai dari
budaya hidup berpindahpindah (nomad), kemudian hidup menetap dan mulai
mengembangkan buah pikirannya yang terus berkembang sampai sekarang ini.
Hasilnya berupa teknologi yang dapat membuat manusia lupa akan tugasnya dalam
mengelola bumi. Sifat dan perilakunya semakin berubah dari zaman ke zaman.
Sekarang ini manusia mulai bersifat boros, konsumtif dan cenderung merusak
lingkungannya.
Lingkungan mempunyai daya dukung dan daya lenting.
Daya dukung berarti kemampuan lingkungan untuk dapat memenuhi kebutuhan
sejumlah makhluk hidup agar dapat tumbuh dan berkembang secara wajar
didalamnya. Daya lenting berarti kemampuan untuk pulih kembali kepada keadaan
setimbang. Kegiatan manusia amat berpengaruh pada peningkatan atau penurunan
daya dukung maupun daya lenting lingkungan. Manusia dapat meningkatkan daya
dukung lingkungan, tetapi karena keterbatasan kemampuan dan kapasitas
lingkungan, tidak mungkin terus ditingkatkan tanpa batas, sehingga manusia
secara sadar ataupun tidak menyebabkan ketidaksetimbangan atau kerusakan
lingkungan.
Kerusakan lingkungan diakibatkan oleh berbagai
faktor, antara lain oleh pencemaran. Pencemaran ada yang diakibatkan oleh alam,
dan ada pula yang diakibatkan oleh perbuatan manusia. Pencemaran akibat alam
antara lain letusan gunung berapi. Bahan-bahan yang dikeluarkan oleh gunung
berapi seperti asap dan awan panas dapat mematikan tumbuhan, hewan bahkan
manusia. Lahar dan batu-batu besar dapat merubah bentuk muka bumi. Pencemaran
akibat manusia adalah akibat dari aktivitas yang dilakukannya. Lingkungan dapat
dikatakan tercemar jika dimasuki atau kemasukan bahan pencemar yang dapat
mengakibatkan gangguan pada mahluk hidup yang ada didalamnya. Gangguan itu ada
yang segera nampak akibatnya, dan ada pula yang baru dapat dirasakan oleh
keturunan berikutnya.
Kerusakan lingkungan akibat aktivitas manusia di
mulai dari meningkatnya jumlah penduduk dari abad keabad. Populasi manusia yang
terus bertambah mengakibatkan kebutuhan manusia semakin bertambah pula,
terutama kebutuhan dasar manusia seperti makanan, sandang dan perumahan.
Bahan-bahan untuk kebutuhan itu semakin banyak yang diambil dari lingkungan.
Disamping itu perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK) memacu proses
industrialisasi, baik di negara maju ataupun negara berkembang. Untuk memenuhi
kebutahan populasi yang terus meningkatkan, harus diproduksi bahan-bahan
kebutuhan dalam jumlah yang besar melalui industri. Kian hari kebutuhan-kebutuhan
itu harus dipenuhi. Karena itu mendorong semakin berkembangnya industri, hal
ini akan menimbulkan akibat antara lain:
1. Sumber
Daya Alam (SDA) yang diambil dari lingkungan semakin besar, baik macam maupun
jumlahnya.
2. Industri
mengeluarkan limbah yang mencemari lingkungan. Populasi manusia mengeluarkan
limbah juga, seperti limbah rumah tangga yang dapat mencemari lingkungan.
3. Muncul
bahan-bahan sintetik yang tidak alami (insektisida, obat-obatan, dan sebagainya)
yang dapat meracuni lingkungan.
Akibat
selanjutnya lingkungan semakin rusak dan mengalami pencemaran. Pencemaran
lingkungan terbagi atas tiga jenis, berdasarkan tempat terjadinya, yaitu pencemaran
udara, pencemaran air dan pencemaran tanah. Di Indonesia, kerusakan lingkungan
akibat pencemaran udara, air dan tanah sudah sangat kritis. Khususnya di daerah
Bandung dan
sekitarnya, pernah terjadi bencana lingkungan seperti sampah, banjir dan masih
banyak lagi.
Dalam
makalah ini akan dibahas tentang jenis-jenis pencemaran dan penyebabnya serta
solusi yang ditawarkan agar kerusakan lingkungan akibat pencemaran dapat
diminimalisisi.
BAB II
PEMBAHASAN
A. JENIS-JENIS PENCEMARAN
1. Pencemaran Udara
Pencemaran
udara disebabkan oleh asap buangan seperti CO2, SO, SO2, CFC, CO, dan asap
rokok. Gas CO2 yang berasal dari pabrik, mesin-mesin yang menggunakan bahan
bakar fosil dan akibat pembakaran kayu. Kadar gas CO2 yang semakin meningkat di
udara tidak dapat segera di ubah menjadi oksigen oleh tumbuhan karena banyak
hutan dunia yang di tebang setiap tahunnya. Ini merupakan masalah global. Bumi
seperti di selimuti oleh gas dan debu pencemar. Kandungan gas CO2 yang tinggi
menyebabkan cahaya matahari yang masuk ke bumi tidak dapat di pantulkan lagi ke
angkasa, sehingga suhu bumi semakin memanas. Inilah yang disebut efek rumah
kaca (Green House). Jika hal ini terus berlangsung, maka es di kutub
akan mencair dan daerah dataran rendah akan terendam air.
Gas
CO dapat
membahayakan orang yang mengisapnya. Jika proses pembakaran tidak sempurna,
maka akan menghasilkan karbon monoksid (CO). Gas CO jika
terhirup akan mengganggu pernapasan. Gas ini sangat reaktif sehingga mengganggu
pengingatan oksigen oleh hemoglobin dalam darah. Jika berlangsung terus
menerus, dapat mengakibatkan kematian.
Gas
CFC digunakan sebagai gas pengembang, karena tidak bereaks, tidak berbau, tidak
berasa dan tidak berbahaya. Banyak di gunakan untuk mengembangkan busa kursi,
untuk AC, pendingin lemari es dan penyemprot rambut. Tetapi, ternyata ada juga
keburukan dari gas ini.
Gas
CFC yang naik ke atas dapat mencapai stratosfer. Di stratosfer terdapat lapisan
gas ozon (O3), yang merupakan pelindung bumi dari pengaruh radiasi ultra
violet. Radiasi ultra violet dapat mengakibatkan kematian organisme, tumbuhan
menjadi kerdil, menimbulkan mutasi genetik, menyebabkan kanker kulit dan kanker
mata. Jika gas CFC mencapai lapisan ozon, akan terjadi reaksi antara CFC dan
ozon, sehingga lapisan ozon tersebut berlubang yang disebut
lubang
ozon.
Gas
SO dan SO2 juga dihasilkan dari hasil pembakaran fosil. Gas ini dapat bereaksi
dengan gas NO2 dan air hujan dan menyebabkan terjadinya hujan asam. Hujan ini
mengakibatkan tumbuhan dan hewan-hewan tanah mati, produksi pertanian merosot,
besi dan logam mudah berkarat, serta bangunan-bangunan jadi cepat.
2. Pencemaran Air
Pencemaran
air terjadi pada sumber-sumber air seperti danau, sungai, laut dan air tanah
yang disebabkan olek aktivitas manusia. Air dikatakan tercemar jika tidak dapat
digunakan sesuai dengan fungsinya. Walaupun fenomena alam, seperti gunung meletus,
pertumbuhan ganggang, gulma yang sangat cepat, badai dan gempa bumi merupakan
penyebab utama perubahan kualitas air, namun fenomena tersebut tidak dapat
disalahkan sebagai penyebab pencemaran air. Pencemaran ini dapat disebabkan oleh
limbah industri, perumahan, pertanian, rumah tangga, industri, dan penangkapan ikan
dengan menggunakan racun. Polutan industri antara lain polutan organik (limbah cair),
polutan anorganik (padatan, logam berat), sisa bahan bakar, tumpaham minyak tanah
dan oli merupakan sumber utama pencemaran air, terutama air tanah.
Disamping
itu penggundulan hutan, baik untuk pembukaan lahan pertanian, perumahan dan
konstruksi bangunan lainnya mengakibatkan pencemaran air tanah. Limbah rumah
tangga seperti sampah organik (sisa-sisa makanan), sampah anorganik (plastik,
gelas, kaleng) serta bahan kimia (detergen, batu batere) juga berperan besar dalam
pencemaran air, baik air di permukaan maupun air tanah.
Polutan
dalam air mencakup unsur-unsur kimia, pathogen/bakteri dan perubahan sifat
Fisika dan kimia dari air. Banyak unsur-unsur kimia merupakan racun yang
mencemari air. Patogen/bakteri mengakibatkan pencemaran air sehingga menimbulkan
penyakit pada manusia dan binatang. Adapuan sifat fisika dan kimia air meliputi
derajat keasaman, konduktivitas listrik, suhu dan pertilisasi permukaan air.
Di
negara-negara berkembang, seperti Indonesia, pencemaran air (air
permukaan dan air tanah) merupakan penyebab utama gangguan kesehatan
manusia/penyakit. Hasil penelitian menunjukkan bahwa di seluruh dunia, lebih
dari 14.000 orang meninggal dunia setiap hari akibat penyakit yang ditimbulkan
oleh pencemaran air.
Secara
umum, sumber-sumber pencemaran air adalah sebagai berikut :
1. Limbah
industri (bahan kimia baik cair ataupun padatan, sisa-sisa bahan bakar, tumpahan
minyak dan oli, kebocoran pipa-pipa minyak tanah yang ditimbun dalam tanah)
2. Pengungangan
lahan hijau/hutan akibat perumahan, bangunan
3. Limbah
pertanian (pembakaran lahan, pestisida)
4. Limbah
pengolahan kayu
5. Penggunakan
bom oleh nelayan dalam mencari ikan di laut
6. Rumah
tangga (limbah cair, seperti sisa mandi, MCK, sampah padatan seperti plastik,
gelas, kaleng, batu batere, sampah cair seperti detergen dan sampah organik,
seperti sisa-sisa makanan dan sayuran).
3. Pencemaran
Tanah
Pencemaran
ini banyak diakibatkan oleh sampah, baik yang organik maupun nonorganik. Sampah
organik dapat di uraikan oleh mikroba tanah menjadi lapisan atas tanah yang di
sebut tanah humus. Akan tetapi, sampah anorganik/nonorganik tidak bisa
diuraikan. Bahan pencemar itu tetap utuh hingga 300 tahun yang akan datang. Zat-zat
limbah yang meresap ke tanah juga tidak dapat hilang dalam jangka waktu yang
lama.
Zat-zat
limbah yang masuk ke tanah di serap oleh tanaman dan tetap menetap di dalam
tubuh tumbuhan itu, karena tumbuhan tidak dapat menguraikannya. Limbah industri
yang mengotori tanah biasanya adalah pupuk yang berlebihan dan penggunaan
herbisida serta pestisida. Zat pencemar yang menetap pada tumbuhan itu, terus
berpindah melalui jalur rantai makanan dan jaring-jaring makanan. Sehingga perpindahan
itu menyebabkan adanya zat pencemar dalam setiap tubuh organisme yang
melangsungkan proses rantai makanan. Hal ini akan menimbulkan menurunnya kualitas
organisme, berupa kurangnya ketahanan terhadap gangguan dari luar.
Selain
pencemaran, kerusakan lingkungan juga disebabkan oleh pengambilan sumber daya
alam dan pemanfaatannya, serta pola pertanian. Kerusakan itu antara lain
terjadinya erosi dan banjir. Kerusakan lingkungan yang menimbulkan banyak bencana
menimbulkan gagasan untuk mengurangi dan mencegah terjadinya kerusakan itu.
Manusia
berusaha melakukan penanggulangan kerusakan lingkungan dan mengadakan perbaikan
terhadap kerusakan itu. Pencegahan kerusakan lingkungan dan pengusahaan
kelestarian dilakukan baik oleh pemerintah maupun setiap individu.
B. SOLUSI PENANGANAN PENCEMARAN LINGKUNGAN
Pada
prinsipnya ada tiga (3) hal yang dapat dilakukan dalam rangkapelestarian,
pencegahan, dan penanggulangan kerusakan lingkungan akibat pencemaran, yaitu :
1. Tindakan
secara administratif,
2. Tindakan
dengan menggunakan teknologi,
3. Tindakan
melalui edukatif/pendidikan.
Ø Tindakan
Secara Administratif
Penanggulangan secara administratif
dilakukan oleh pemerintah, dengan
mengeluarkan
berbagai peraturan dan undang-undang. Antara lain peraturan pemerintahan yang
disetujui DPR tanggal 25 februari 1982. Disahkan presiden tanggal 11 Maret 1982
menjadi UU No. 4 tahun 1982 yang berisi ketentuan pengelolaan lingkungan hidup
( UULH ). Sebelum membangun pabrik atau proyek lainnya, para pengembang
diharuskan melakukan analisis mengenai dampak lingkungan ( AMDAL ).Analisis
dampak dari berdirinya industri tersebut tujukan kepada pengelolaan santasi
secara luas terhadap lingkungan sekitarnya. Pemerintah juga mengeluarkan baku mutu lingkungan,
yaitu standar yang ditetapkan untuk menentukan mutu lingkungan. Selain itu
pemerintah juga mengeluarkan program yang meliputi berbagai sektor dalam
pembangunan berkelanjutan sehingga di harapkan pembangunan dapat berlangsung
lestari dengan mempertahankan fungsi lingkungan lestari.
Ø Tindakan
dengan Menggunakan Teknologi
Penanggulangan
secara teknologis, adalah dengan cara membangun unit pengolahan limbah.
Misalnya unit pengolah limbah yang mengolah limbah cair sebelum dibuang ke
lingkungan. Jika pengolahannya menggunakan mikroba maka disebut pengolahan
secara biologis dengan menggunakan bakteri pengurai limbah.
Ø Tindakan
Melalui Edukatif/Pendidikan
Penanggulangan secara edukatif adalah
dengan mengadakan kegiatan penyuluhan masyarakat untuk meningkatkan kesadaran
terhadap pentingnya kelestarian alam. Masyarakat rumah tangga mempunyai peranan
yang cukup besar dalam pencemaran lingkungan, khususnya air akibat sampah rumah
tangga. Karena itu perlu dipikirkan teknologi sederhana yang dapat diterapkan
kepada masyarakat untuk mengelola sampah rumah tangga secara swadaya.
Sampah rumah tangga secaraumum dapat
dibagi dua ada sampah anorganik seperti plastik, gelas dan kaca sertabotol
kaleng dan sampah organik, seperti sisa makanan, sisa sayuran dan
lain-lain.Salah satu teknik pengolahan sampah organik rumah tangga adalahmenggunakan
“KERANJANG TAKAKURA”. Keranjang Takakura (Mr. Takakura adalah Profesor di
Jepang yang sukses melakukan praktek pengolahan limbah organic rumah tangga di
Jepang) adalah media pengolahan sampah secara biologi, karena menggunakan
bakteri sebagai pengurai sampah. Keranjang Takakura sendiri adalah keranjang
wadah yang biasa digunakan tempat pakaian kotor sebelum dicuci (rigen) yang
umumnya berkapasitas 50 liter. Berikut ini cara pengolahan sampah organic menggunakan
metoda keranjang Takakura :
1. Cari
keranjang berukuran 50 liter berlubang-lubang kecil (supaya tikus tidak bisa
masuk) dan tutupnya.
2. Cari
doos bekas wadah air minum kemasan, atau bekas wadah super mi, asal bisa
masuk ke dalam keranjang. Doos ini untuk wadah langsung dari bahanbahan yang
akan dikomposkan.
3. Isikan
ke dalam doos ini kompos yang sudah jadi. Tebarkan kompos ke dalam doos selapis
saja setebal kurang lebih 5 cm. Lapisan kompos yang sudah jadi ini berfungsi
sebagai starter proses pengomposan, karena di dalam kompos yang sudah
jadi tersebut mengandung banyak sekali mikroba-mikroba pengurai. Setelah itu
masukkan doos tersebut ke dalam keranjang plastik.
4. Bahan-bahan
yang hendak dikomposkan sudah bisa dimasukkan ke dalam keranjang. Bahan-bahan
yang sebaiknya dikomposkan antara lain: Sisa makanan dari meja makan: nasi,
sayur, kulit buah-buahan. Sisa sayuran mentah dapur: akar sayuran, batang
sayuran yang tidak terpakai. Sebelum dimasukkan ke dalam keranjang, harus
dipotong-potong kecil-kecil sampai ukuran 2 cm x 2 cm.
5. Setiap
hari bahkan setiap habis makan, lakukanlah proses memasukkan bahanbahan yang
akan dikomposkan seperti tahap sebelumnya. Demikian seterusnya. Aduk-aduklah
setiap selesai memasukkan bahan-bahan yang akan dikomposkan. Bilamana perlu
tambahkan lagi selapis kompos yang sudah jadi. Keuntungan metoda pengolahan sampah ini, doos
dalam keranjang ini lama tidak penuhnya, sebab bahan-bahan dalam doos tadi
mengempis. Terkadang kompos ini beraroma jeruk, bila kita banyak memasukkan
kulit jeruk. Bila kompos sudah berwarna coklat kehitaman dan suhu sama dengan
suhu kamar, maka kompos sudah dapat dimanfaatkan.
Hal
yang perlu diperhatikan adalah upayakan agar bekas sayuran bersantan, daging
dan bahan lain yang mengandung protein tidak dimasukkan ke dalam doos. Mengingat
starter-nya telah menggunakan kompos yang sudah jadi, maka MOL (mikroba loka)
tidak digunakan.
BAB
III
PENUTUP
A.
KESIMPULAN
Persoalan
kerusakan lingkungan akibat industri dan rumah tangga, khususnya di Negara
berkembang seperti Indonesia
sudah sangat kompleks dan sudah menghawatirkan. Karena itu perlu kesadaran
semua pihak untuk turut menangai pencemaran lingkungan. Pemerintah melalui
kebijakan dan aturan harus mampu mengatur industi dalam pengolahan limbah baik
cair, kayu dan udara. Pihak industri pun harus menyadari peranan pencemarannya
yang sangat besar sehingga harus mau membangun pengolahan limbah. Masyarakat
pun harus mempunyai peranan yang sangat besar dalam pengolahan limbah rumah
tangga dan lingkungan sekitar sehingga kelestarian lingkungan baik, udara,
tanah maupun air dapat terjaga dengan baik.
Daftar
Pustaka
2. Komposter Keranjang Takakura : Sampah diolah
menjadi berkah
Tidak ada komentar:
Posting Komentar