Selasa, 07 Februari 2012

Pramuka Siaga (Bagaimana Menjadi Pramuka Siaga)


Siaga adalah sebutan bagi anggota Pramuka yang berumur 7-10 tahun. Disebut Pramuka Siaga karena sesuai dengan kiasan pada masa perjuangan bangsa Indonesia, yaitu ketika rakyat Indonesia mensiagakan dirinya untuk mencapai kemerdekaan dengan ditandai berdirinya Boedi Oetomo pada tahun 1908 sebagai tonggak awal perjuangan bangsa Indonesia.
Kode kehormatan
Kode Kehormatan bagi Pramuka Siaga ada dua,  Dwi Satya (janji Pramuka Siaga), dan  Dwi Darma (ketentuan moral Pramuka Siaga). Adapun isinya adalah:
Dwi Satya
- Demi kehormatanku, aku berjanji akan : bersungguh-sungguh
- menjalankan kewajibanku terhadap Tuhan, Negara Kesatuan Indonesia, dan mengikuti tata krama keluarga
- setiap hari berbuat kebajikan
Dwi Darma
1. Siaga berbakti kepada ayah dan ibundanya
2. Siaga berani dan tidak putus asa
Dua Kode Kehormatan yang disebutkan di atas adalah standar moral bagi seorang Pramuka Siaga dalam bertingkah laku di masyarakat.
Satuan Satuan terkecil dalam Pramuka Siaga disebut Barung dan satuan-satuan dari beberapa barung disebut Perindukan. Setiap Barung beranggotakan 5-10 orang Pramuka Siaga dan dipimpin oleh seorang Pemimpin Barung yang dipilih oleh anggota Barung itu sendiri. Masing-masing Pemimpin Barung ini nanti akan memilih satu orang dari mereka yang akan menjadi Pemimpin Barung Utama yang disebut Sulung. Sebuah Perindukan terdiri dari beberapa Barung yang akan dipimpin oleh Sulung.
Dalam Pramuka Siaga ada tiga tingkat, yaitu:
1.Mula
2.Bantu
3.Tata
Setiap anggota Barung yang telah menyelesaikan SKU ( Syarat Kecakapan Umum ) berhak mengenakan TKU ( Tanda Kecakapan Umum ) sesuai tingkatannya  yang dikenakan pada lengan baju sebelah kiri dibawah tanda barung berwarna dasar hijau. TKU untuk Siaga berbentuk sebuah janur atau disebut Mancung yakni bunga pohon kelapa yang baru tumbuh.


BAGAIMANA CARANYA MENJADI ANGGOTA GERAKAN PRAMUKA
Menjadi anggota Gerakan Pramuka caranya sangat mudah dan secara umum melalui tahapan sebagai berikut :
Menjadi Pramuka Siaga
Datang ke Gugusdepan menyatakan ingin menjadi Pramuka.Diterima di Perindukan Siaga dengan status sebagai tamu Perindukan.
  1. Mengikuti latihan di perindukan berpakaian bebas. Kalau memakai seragam Pramuka belum boleh memakai tutup kepala, tanda pelantikan dan setangan leher.
  2. Menyelesaikan Syarat Kecakapan Umum (SKU) Siaga Mula, status sebagai calon Pramuka Siaga.
  3. Apabila telah menyelesaikan SKU dan lulus, maka calon Pramuka Siaga berhak dilantik oleh pembina Siaga. Pelantikan dilaksanakan dengan upacara dan setelah calon siaga mengucapkan janji Dwi Satya, ia berhak menggunakan tutup kepala, setangan leher dan tanda pelantikan.
  4. Setelah dilantik ia berstatus sebagai Pramuka Siaga Mula dan menjadi anggota Gerakan Pramuka yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Anggota (KTA) yang dikeluarkan oleh Kwartir cabang.
  5. Tugas selanjutnya ialah melanjutkan kecakapan umumnya dan meraih kecakapan khusus sebanyak-banyaknya sebelum batas usia Siaga berakhir.
  6. Apabila ia telah menjadi Pramuka Siaga disuatu gugusdepan, karena sesuatu hal ingin pindah ke gugusdepan lain caranya adalah : Minta surat keterangan pindah dan keluar dari Gugusdepan yang di tuju. Menyerahkan surat keterangan tersebut kepada Pembina Gugusdepan yang di tuju.
  7. Setelah diproses dan diterima dalam suatu upacara maka nomor Gugusdepan yang lama dilepas dan diganti nomor Gugusdepan yang baru, demikian pula Kartu Tanda Anggotanya.
Pramuka Siaga yang usianya telah lewat dari 10 tahun oleh Pembinanya akan di lepas dalam suatu upacara dan pindah ke golongan Pramuka Penggalang.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar